Rabu, 08 Maret 2017

Sejarah Perusahaan Kereta Api Di Indonesia

Sejarah Perusahaan Kereta Api di Indonesia

Munculnya perusahaan pelayanan jasa transportasi kereta api di Indonesia mulai dirintis pada masa kolonial Belanda, yakni dengan membentuk Nederlands-Indische Spoorweg Maatschappij (NIS) pada tanggal 27 Agustus 1863.  Kantor pusat NIS berada di Kota Semarang (sekarang menjadi Lawang Sewu).  NIS juga memiliki kantor di Den Haag (kini jadi Kedutaan Besar Afrika Selatan). Pasca kemerdekaan Indonesia, semua aset perkeretaapian Belanda dinasionalisasi menjadi milik Indonesia yang kini dikelola oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).

 Kantor pusat NIS berada di Kota Semarang  (sekarang menjadi Lawang Sewu) (foto: kitlv tahun 1920)

Perusahaan Kereta Api Era Kolonial Belanda 
Tujuan Pemerintah Kolonial Belanda mengenmbangkan kereta api di Hindia Belanda (Indonesia) terkait dengan pelaksanaan Tanam Paksa yang dikembangkan van den Bosch pada tahun 1825-1830. Dengan adanya kereta api diharapkan bisa dipakai untuk mengangkut hasil bumi dari sistem Tanam Paksa mengingat penggunaan jalan raya pada masa itu dianggap kurang optimal. Karena itu,  pada 1840, Kolonel J.H.R. Van der Wijck mengajukan proposal pembangunan jalur kereta api di Hindia Belanda..

Raja Willem I akhirnya meminta pembangunan jalur kereta api di Hindia Belanda untuk mendukung keperluan militer di Semarang maupun pengangkutan hasil bumi ke Gudang Semarang. Karena itu, NIS mulai mengembangkan jalur kereta api pertama di Indonesia pada hari Jumat, 17 Juni 1864. Rute kereta api pertama yang dibangun adalah Kemijen-Tanggung. Peresmian pembangunan dilakukan oleh oleh Mr. L.A.J.W. Baron Sloet van de Beele yang ditandai pencangkulan tanah di Desa Kemijen. Jalur ini baru dibuka tiga tahun kemudian, yakni 10 Agustus 1867. Jalur ini juga dibuka untuk angkutan umum.

Setelah itu NIS membangun jalur lain dan  pada tahun 1873 berhasil menyelesaikan jalur penghubung  tiga kota, yakni  Joglosemar (Jogjakarta, Solo dan Semarang). Selain itu, NIS juga membuka jalur sepanjang 56 km menghubungkan Batavia (sekarang Jakarta) dan Buitenzorg (sekarang Bogor). Sejumlah trayek di jalur lain juga dibuka, seperti Bandung dan Surabaya.

Aankomst gouverneur-generaal B.C. de Jonge op het station van de Nederlands-Indische Spoorweg Maatschappij te Soerakarta, ontvangen door Pakoe Boewono X (rechts) (foto kitlv tahun 1931)
Pakoe Boewono X, soesoehoenan samen met gouverneur-generaal B.C. de Jonge op het station van de Nederlands-Indische Spoorweg Maatschappij te Soerakarta (foto kitlv tahun 1931)

Ketika politik kolonial liberal diterapkan, Pemerintah Belanda memberikan kesempatan luas kepada perusahaan-perusahaan swasta untuk mengembangkan jasa pelayanan transportasi kereta api. Namun karena perusahaan swasta tidak memberikan keuntungan, Departemen Urusan Koloni akhirnya mendirikan operator kereta api lainnya, yaitu Staatsspoorwegen (SS) yang didirikan pada 1875. Selain itu, muncul juga belasan operator KA swasta di Jawa hingga terbentuklah Jawatan Kereta Api dan Trem Negara (Staatsspoor en Tramwegen) sebagai operator KA regional. Operator KA swasta tingkat regional yang pernah muncul antara lain adalah:
Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij.
Semarang Cheribon Spoorweg Maatschappij.
Joana Stoomtram Maatschappij..
Serajoe Dal Stoomtram Maatschappij.
Oost Java Stoomtram Maatschappij.
Kediri Stoomtram Maatschappij.
Modjokerto Stoomtram Maatschappij.
Malang Stoomtram Maatschappij.
Pasuruan Stoomtram Maatschappij.
Probolonggo Stoomtram Maatschappij.
Madoera Stoomtram Maatschappij.
Deli Spoorweg Maatschappij.


Station van de Staatsspoorwegen te Soerabaja (foto kitlv 1900)
Staatsspoorwegen sepenuhnya milik Pemerintah Hindia Belanda dan dioperasikan sebagai suatu jawatan yang terpisah di bawah pimpin seorang Inspektur Jenderal. Ketika mendirikan Staatsspoorwegen 10 April 1869, Pemerintah Hindia Belanda juga membangun jalur kereta api Batavia-Bogor. Kemudian, pada 16 Mei April 1878, perusahaan negara ini membuka jalur Surabaya-Pasuruan-Malang, dan 20 Juli 1879 membuka jalur Bangil-Malang. Pembangunan terus berjalan hingga ke kota-kota besar seluruh Jawa terhubung oleh jalur kereta api. Pimpinan pembangunan diserahkan kepada David Maarschalk. Pada tanggal 1 Maret 1888 SS dilebur ke dalam Burgerlijke Openbare Werken (Departemen Pekerjaan Umum Hindia Belanda). Kemudian, pada tanggal 1 Juli 1909 Jawatan Kereta Api dan Trem Negara (Staatsspoor en Tramwegen) dilebur dalam Departemen Perusahaan Negara (Gouvernements Bedrijven) dan dipimpin oleh Kepala Inspektur.

Pengembangan Jalur Kereta Api Era Kolnial Belanda
Jalur KA negara pertama dibangun melalui pegunungan selatan Jawa, selain daerah datar di wilayah utara Jawa, untuk alasan strategis sama. Jalur KA negara di Jawa menghubungkan Anyer (lintas barat) menuju Banyuwangi (lintas timur). Selain di Jawa, pembangunan rel KA juga dilakukan di Aceh, menghubungkan Banda Aceh hingga Pelabuhan Uleelhee. Ada pula jalur kereta api di Ranah Minangkabau (dibangun pada tahun 1891-1894) dan Sumatera Selatan (dibangun tahun 1914-1932). Kedua jalur ini digunakan untuk melintas layanan KA batu bara dari pertambangan bawah tanah menuju pelabuhan. Di Sumatera Utara, ada perusahaan KA bernama Deli Spoorweg Maatschappij yang banyak mengangkut karet dan tembakau di daerah Deli.

Belanda juga membangun jalur kereta api di Sulawesi Selatan pada bulan Juli 1922 hingga 1930. Di luar itu, Belanda juga menyusu renaca proyek besar-besaran pembangunan jalur rel di Kalimantan, Bali, dan Lombok. Namun akibat Depresi Besar proyek besar pembangunan jalur rel KA itu akhirnya dibatalkan, meski telah menyelesaikan studi pembangunan jalur KA di Kalimantan, Bali, dan Lombok.

Perusahaan Kereta Api Era Penjajah Jepang
Pada masa penjajahan Jepang, seluruh jalur KA dikelola sebagai satu kesatuan. Sementara itu, di Sumatera, juga dikelola oleh cabang-cabang Angkatan Bersenjata Kekaisaran Jepang, secara terpisah. Pada tahun 1939, panjang jalan KA di Indonesia mencapai 6.811 km, tetapi pada tahun 1950 panjangnya berkurang menjadi 5.910 km (hilang kurang lebih 901 km). Jalur kereta yang hilang itu diperkirakan karena dibongkar semasa pendudukan Jepang dan diangkut ke Burma untuk pembangunan jalan KA di sana.

Jalan rel yang dibongkar semasa pendudukan Jepang (1942 - 1943) sepanjang 473 km, sedangkan jalan KA yang dibangun semasa pendudukan Jepang adalah 83 km antara Bayah - Cikara dan 220 km antara Muaro - Pekanbaru. Ironisnya, dengan teknologi yang seadanya, jalan KA Muaro - Pekanbaru diprogramkan selesai pembangunannya selama 15 bulan yang memperkerjakan 27.500 orang, 25.000 diantaranya adalah Romusha. Jalan yang melintasi rawa-rawa, perbukitan, serta sungai yang deras arusnya ini, banyak menelan korban yang makamnya bertebaran sepanjang Muaro - Pekanbaru.

Pada pendudukan Jepang ini, lebar sepur 1.435 mm di Jawa diubah menjadi 1.067 mm. Ada juga jenis jalan rel KA 750 mm (di Aceh) dan 600 mm di beberapa lintas cabang dan tram kota.


Perusahaan Kereta Api Pasca Kemerdekaan
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, karyawan perusahaan kereta api yang tergabung dalam Angkatan Moeda Kereta Api (AMKA) mengambil alih kekuasaan perkeretaapian dari Jepang. Pada tanggal 28 September 1945, pembacaan pernyataan sikap oleh Ismangil dan sejumlah anggota AMKA lainnya menegaskan bahwa mulai hari itu kekuasaan perkeretaapian berada di tangan bangsa Indonesia sehingga Jepang sudah tidak berhak untuk mencampuri urusan perkeretaapian di Indonesia.Dalam perkembangannya, tanggal 28 September 1945 ditetapkan sebagai Hari Kereta Api serta dibentuknya Djawatan Kereta Api Repoeblik Indonesia (DKA-RI).

Pada Januari 1950 terjadi penggabungan antara DKA-RI denagn SS/VS (Staats Spoorweg/Verenigf Spoorweg Bedryf) yang dikuasai Belanda menjadi DKA-RIS (Djawatan Kereta Api Republik Indonesia Serikat). Setelah RIS menjadi Republik Indonesia DKARIS berubah menjadi DKA. Dalam perkembangannya, DKA berubah menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA) dengan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1963.. Kemudian, pada tanggal 15 September 1971 berubah lagi menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA).

Pasca Orde Baru,  tepatnya tanggal 2 Januari 1991, PJKA diubah menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka) berdasar  PP Nomor 57 Tahun 1993. Beberapa tahun kemudian, tepatnya pada tanggal 1 Juni 1999, Perumka berubah menjadi PT Kereta Api (Persero) (PT KA) dan pada bulan 20 Mei 2010 berubah lagi menjadi PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) hingga saat ini.

Secara hukum, PT Kereta Api Indonesia (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang menyediakan, mengatur, dan mengurus jasa angkutan kereta api di Indonesia. KAI didirikan sesuai dengan akta tanggal 1 Juni 1999 No. 2, yang dibuat di hadapan Imas Fatimah, S.H., Sp.N., Notaris di Jakarta, dan kemudian diperbaiki kembali sesuai dengan akta tanggal 13 September 1999 No. 14. Akta pendirian tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusan tanggal 1 Oktober 1999 No. C-17171 HT.01.01.TH.99 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 14 Januari 2000 No. 4 Tambahan No. 240/2000.

Wilayah operasi PT KAI terbagi dalam beberapa kelompok daerah operasi (Daop), yakni Daop 1 Jakarta; Daop 2 Bandung; Daop 3 Cirebon; Daop 4 Semarang; Daop 5 Purwokerto; Daop 6 Yogyakarta; Daop 7 Madiun; Daop 8 Surabaya; Daop 9 Jember. Sedang wilayah operasi di luar Jawa juga terbagi dalam beberapa wilayah, yakni SubDivre 1.1..Nangroe Aceh Darsussalam; Divre 2 Sumatera Barat; Divre 3 Sumatera Selatan; SubDivre 3.1 Kertapati; SubDivre 3.2 Tanjung Karang/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar